Investasi
sering disebut penanaman modal atau pembentukan modal. Investasi dapat
diartikan sebagai pengeluaran penanam-penanam modal atau perusahaan untuk
membeli barang-barang modalatau perlengkapan-perlengkapan produksi untuk
menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam
perekonomian (Sukirno, 2004:121).
Peran
penting investasi, yaitu:
1.
Peran jangka pendek; berupa pengaruh terhadap permintaan agregat yang akan
mendorong meningkatnya output dan kesempatan kerja.
2. Peran
jangka panjang; investasi akan meningkatkan potensi output dan mendorong
pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Faktor
yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan investasi, antara lain:
1.
Pendapatan
2.
Biaya
3.
Harapan
Untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satu kebijakan yang penting adalah
meningkatkan nilai investasi, baik melalui PMDN maupun PMA. Guna menarik para
investor dari dalam dan luar negeri, diperlukan perbaikan lingkungan bisnis.
Faktor yang mempengaruhi lingkungan bisnis, yaitu:
1.
Produktivitas tenaga kerja
2.
Perekonomian daerah
3.
Infrastruktur fisik
4.
Kondisi sosial-politik
5.
Institusi
Masyarakat
harus selalu dirangsang untuk melakukan investasi melalui kebijakan-kebijakan
dan peraturan yang pro-ekonomi rakyat. Patut dipahami bahwa PAD hanyalah
derivasi dari perkembangan ekonomi masyarakat daerah yang salah satu unsur
penggeraknya adalah investasi, terutama yang berbasis sumberdaya domestik.
Investasi
ekonomi rakyat perlu mendapatkan fasilitas yang memadai dari pemerintah karena
beberapa alasan. Pertaman, ekonomi rakyat dapat menyerap banyak tenaga kerja
dan mengghunakan sumber daya alam lokal. Ekonomi rakyat menimbulkan implikasi
positif seperti meningkatkan serapan tenaga kerja, mengurangi jumlah
kemiskinan, pemerataan distribusi pendapatan dan pembangunan ekonomi di
pedesaan. Kedua, ekonomi rakyat memegang peranan penting dalam ekspor nonmigas
yang menempati rangking kedua setelah ekspor dari kelompok aneka industri.
Ketiga, ekonomi rakyat perlu dikembangkan dengan serius karena berdasarkan
hasil perhitungan PJPT I dalam piramida ekonomi posisi tengah dan bawah
ditempati oleh perusahaan rakyat yang beroperasi dalam iklim yang sangat
kompetitif, hambatan masuk rendah. Perusahaan semacam ini tidak membebani negara
karena negara tidak perlu membiayai kerugian yang mereka derita seperti halnya
perusahaan besar. Ketangguhan ekonomi rakyat juga tidak perlu dipertanyakan
lagi ketika mereka berhasil bertahan saat krisis moneter dimana justru
perusahaan besar mengalami kebangkrutan.
- Baca Juga : Nilai – nilai Individu dan Sikap Kerja
- Baca Juga : Sistem Ekonomi dan Reformasi Ekonomi
- Baca Juga : Desain Organisasi
- Baca Juga : KONSEP DASAR MANAJEMEN
- Baca Juga : Industrialisasi di Indonesia
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pada
beberapa tahun terakhir, perekonomian dunia telah tumbuh dengan pesat sekaligus
memainkan peranan penting dalam perekonomian global. Meningkatnya rasio ekspor
terhadap PDB suatu negara merupakan salah satu indikator keterbukaan negara
tersebut dalam perdagangan internasionalnya. Peran perdagangan internasional
cukup penting sehingga mendorong sejumlah negara khususnya negara-negara
eksportir termasuk Indonesia untuk berusaha mencari seluas-luasnya pasar yang potensial
untuk dikembangkan menjadi negara tujuan ekspor.
Secara
makro-global dapat dikatakan peningkatan perdagangan bebas merefleksikan
kesejahteraan masyarakat dunia. Namun hal itu dipertanyakan manakala dilihat
negara mana sebenarnya yang mengalami peningkatan. Data menunjukkan ekspansi
perdagangan terutama terjadi di negara-negara maju. Konsentrasi perdagangan
dunia masih berpusat di negara-negara utara dan eropa barat, sementara untuk
negara Asia hanya dinikmati Jepang dan Cina.
Gambaran
tersebut menunjukkan bahwa dilihat dari aspek perdagangan internasional,
perdagangan bebas lebih berpihak dan menguntungkan negara-negara maju.
Liberalisasi
perdagangan telah menjadi ujung tombak globalisasi ekonomi. Apalagi sejak
dibentuk General Agreement on Trade and Tariff (GATT), perkembangan
perdagangan dunia sangatlah pesat. Dimasukkannya sektor jasa dalam liberalisasi
ekonomi, sebagai implementasi General Agreement on Trade and Services (GATS),
semakin menyudutkan posisi banyak negara sedang berkembang, termasuk Indonesia
yang umumnya sangat lemah dalam sektor jasa. Persaingan yang lebih bebas tanpa
antisipasi yang memadai berpotensi meningkatkan defisit perdagangan sektor
jasa.
Kerangka
ketentuan global dalam perdagangan internasional yang menjadi ruang gerak negara-negara
berkembang sebagian besar ditentukan oleh negara-negara industri. Berkaitan
dengan tatanan perdagangan internasional yang baru dimana WTO, APEC dan AFTA
mempunyai ketentuan-ketentuan dasar yaitu ”keterbukaan Pasar” harus
dilaksanakan dengan konsekuen agar negara berkembang seperti Indonesia
benarbenar mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan dampak-dampak positif dari
Peranan Bidang Perkapalan dan Pelayaran Niaga dalam Perdagangan 15 perdagangan
bebas, terutama keterbukaan perdagangan antara negara ASEAN yang memberikan
kesempatan kepada tiap negara untuk saling mengisi peluang pasar yang ada
sesuai kemampuan produksi masing-masing negara. Keuntungan dari keterbukaan
pasar dapat menyebabkan peningkatan produksi barang untuk dipasarkan ke Negara yang
membutuhkan. Jadi peranan industri pelayaran semakin penting di dunia, karena
kapal merupakan sarana yang sangat tepat dalam perdagangan internasional.
Silakan Berkomentar yang Sopan, Komunikatif dan Membangun.
Terima Kasih atas Kunjungan Anda.
Emoticon