Dalam
kehidupan sehari-hari tentu sering mendengar istilah yang satu ini,
Stakeholder. Dalam berbagai bidang yang menunjukkan suatu komunitas atau
kelompok orang yang memiliki kepentingan-kepentingan tertentu.
“Stakeholder
merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik secara
keseluruhan maupun secara parsial yang memiliki hubungan serta kepentingan
terhadap perusahaan. Individu, kelompok, maupun komunitas dan masyarakat dapat
dikatakan sebagai stakeholder jika memiliki karakteristik seperti yang
diungkapkan oleh Budimanta dkk, 2008 yaitu mempunyai kekuasaan, legitimasi, dan
kepentingan terhadap perusahaan”
Dalam buku
Cultivating Peace: Conflict and Collaboration in Natural Resources Management,
Ramirez mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakeholder ini. Beberapa
defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan
stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau
dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu.
- Baca Juga : Apakah menjadi Konsultan Fashion dapat menghasilkan Uang ?
- Baca Juga : 6 Peluang Bisnis atau Usaha Masa Kini Terbukti Menguntungkan
- Baca Juga : 5 Strategi-Strategi Utama Pemasaran Produk yang Paling Baik
- Baca Juga : 4 Tips Bermain Saham bagi Pemula masa kini
- Baca Juga : Pengertian dan Perkembangan Dana Pensiun di Indonesia
Sedangkan Biset (1998)
secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu
kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering
diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman
(1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap
issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang
dimiliki mereka. Menurut ISO 26000 SR, stakeholder didefenisikan “Individu atau
kelompok yang memiliki kepentingan terhadap keputusan serta aktivitas
organisasi” sedangkan menurut standard pengelolaan stakeholder AA1000 SES,
defenisinya adalah ”Kelompok yang dapat mempengaruhi dan/atau terpengaruh oleh
aktivitas, produk atau layanan, serta kinerja organisasi.
Pihak yang
berkepentingan (stakeholders) dalam perusahaan dapat terdiri dari : Pengusaha
(Pemegang Saham), Para pekerja dan
serikat pekerja. Para pengusaha Pemasok. Masyarakat (konsumen). Perusahaan
Pengguna. Masyarakat sekitar, dan Pemerintah.
Adapun
pembagian kelompok Stakeholders ini secara umum. Bisa dibagi menjadi dua
kelompok yaitu kelompok yang di dalam perusahaan atau disebut internal
stakeholders meliputi : Pemegang saham, Manajemen dan Top Executive dan
sebagainya, dan yang berada di luar perusahaan yang disebut external
stakeholders meliputi : Pemerintah, Pemasok, Penyalur, Konsumen, Komunitas dan
sebagainya.
Jadi Stakeholder
adalah individu atau kelompok yang berkepentingan di dalam sebuah perusahaan
dimana terjadi hubungan saling ketergantungan dalam perusahaan tersebut.
Pemilik, karyawan, kreditor, pemasok dan pelanggan merupakan wujudan
daristokeholder, dimana terjadi hubungan saling keterkaitan secara langsung
maupun tidak langsung dalam menjalankan suatu perusahaan. Stakeholder juga
terbagi dalam dua pendekatan
old-corporate relation dan new-corporate relation.
Yang bertujuan sebagai
penyeimbang dalam suatu perusahaan, perusahaan tidak dapat berjalan sendiri dan
egois karena harus memandang beberapa aspek yang saling berkaitan dan berperan
untuk memajukan suatu perusahaan.
Dari sini
kita dapat memahami bahwa adanya Stakeholder dapat memberikan suatu kontribusi
yang baik dalam menjalankan suatu perusaan dimana perusahaan tersebut juga
bergerak sebagai Stakeholder. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, semakin
beragam kepentingan dan semakin terdistribusi kekuasaan di tangan masing-masing
pemangku kepentingan, maka semakin
tinggi kompleksitas dari stakeholder management.
Demikian
yang dapat saya sampaikan tentang stakeholder, semoga bermanfaat bagi anda,
terima kasih.
Silakan Berkomentar yang Sopan, Komunikatif dan Membangun.
Terima Kasih atas Kunjungan Anda.
Emoticon