Pentingnya Wawasan Nusantara Dalam Meningkatkan Rasa Persatuan dan Kesatuan Bangsa - Educated12



I.         PENDAHULUAN
Cara Pandang bangsa Indonesia dalam melihat diri dan lingkungannya berdasarkan falsafah, ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Cara pandang tersebut secara formal disebut sebagai Wawasan Nusantara atau di singkat “Wasantara”.
Pengenalan diri dan lingkungan sebagai bangsa dan warga negara sangat penting karena sungguh sulit bagi kita untuk mencintai sesuatu yang tidak kita kenal. Kesadaran berbangsa dan bernegara akan sulit tumbuh dan berkembang apabila kita tidak mengetahui karakteristik bangsa kita baik secara alamiah maupun sosial. Disamping itu, kesadaran berbangsa dan bernegara juga akan tumbuh apabila kita menaati aturan yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.
Negara Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk nomor empat di dunia yang bersifat majemuk. Sangat sulit dibayangkann negara Indonesia yang sangat luas memiliki 17.508 buah pulau buah pulau besar dan kecil, berada di anatara dua buah lautan dan 2 buah benua dapat utuh bersatu menjadi satu bangsa. Negara Indonesia berpedoman pada ‘Bhineka Tunggal Ika” dengan mayoritas penduduknya berasal dari dua RAS besar di dunia (Melayu dan Melanesia), lebih dari 350 suku bangsa yang berbicara dengan tidak kurang dari 583 dialek, terikat oleh adat istiadat serta kebiasaan yang beraneka ragam, menganut 5 agama besar di dunia.
Kondisi negara dan bangsa yang secara alamiah berupa kepulauan yang besar dan secara sosial budaya bersifat majemuk ternyata dapat bersatu padu. Hal ini karena rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus kita syukuri.


II.      PEMBAHASAN
2.1. Latar Belakang Wawasan Nusantara
Kondisi sosial budaya yang majemuk, konstelasi geografi yang berupa kepulauan yang luas dan besar, dan tata hukum internasional, memberikan peluang dan memudahkan perpecahan dan penguasaan oleh penjajah.
Wasantara lahir berangkat dari pengalaman pahit sejah “perpecahan” bangsa Indonesia yang hidup dikepulauan Nusantara sehingga dengan mudah dijajah selama berabad-abad.
     Pada abad ke-14 penjajah mulai masuk menguasai perdagangan di Nusantara dan berujung pada penguasaan wilayah (territorial) atau sebagai penjajah. Kehadiran Belanda dan Inggris, Portugis, dan Jepang membuat sejarah kelam bangsa Indonesia di alam penjajahan. Perjuangan mengusir penjajah tidak pernah berhasil karena tidak adanya “pesatuan dan kesatuan” karena suku bangsa yang ada dan lokasi atau kedudukan kerajaan yang terpisah  oleh laut dan selat mempermudah untuk dipecah atau di adu domba.
     Pada tahun 1908, tepatnya tanggal 20 Mei 1908 dengan berdirinya Budi Utomo, gagasan mempersatukan Indonesia di munculkan melalui bidang pendidikan dan pengajaran.
2.2. Hakikat dan Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Pembukaan UUD 1945 mengandung pengertian bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan akhir perjuangan bangsa melainkan merupakan alat atau jembatan emas untuk mewujudkan negara Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
     Wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan penjabaran Pancasila sebagai falsafah, pandangan hidup, ideologi dan dasar negara yang dilandasi oleh pengalaman sejarah, kondisi geografi dan sosial budaya serta pemikiran tentang lingkungan strategik bangsa Indonesia.
Sebagai dinamika politik kenegaraan dan gejala sosial Wasantara mengandung tiga unsur pokok yaitu wadah, isi, dan tata laku.
2.3. Wasantara sebagai Landasan Ketahanan Nasional dan Pembangunan Nasional
     Sebagai wawasan  Nasional maka bangsa Indonesia di dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya melihat diri sebagai satu kesatuan yang utuh mencakup fisik geografik dan aspek sosial.
     Ketahanan Nasional pada hakikatnya adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Kemampuan dan ketangguhan bangsa perlu diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pembangunan nasional. Kemampuan dan ketangguhan itu tidak akan mungkin dapat tercapai jika kita tidak berpola pikir dan berprilaku yang dilandasi oleh semangat wasantara (persatuan dan kesatuan).
     Sumber utama dan landasan yangkuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Dengan kata lain, wasantara sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan tannas. Wasantara merupakan pola pikir maupun pola tindak dalam melaksanakan pembangunan nasional. Oleh karenanya, dalam GBHN ditetapkan sebagai pola dasar pembangunan nasional. Dengan demikian dalam konteks ini wasantara sebagai wawasan pembangunan nasional. Asa Nusantara juga menetapkan batas-batas wilayah Nusantara atau batas negara kepulauan. Dengan demikian wasantara sebagai wawasan wilayah.
Tata kehidupan berbangsa  dan bernegaraharus dituangkan ke dalam hukum nasional dimana diwilayah Nusantara adanya satu hukum nasional yang mengayomi seluruh warga negara bangsa da pemerintahan penyelenggara negara yang didasarkan pada pola pikir wasantara.
Konsep penerapan, pemerataan pembangunan daerah persamaan kesempatan dan pemerataan kesempatan dalam pembangunan menunjukkan relevansinya. Disini paradigmanya, pembangunan daerah adalah pembangunan nasional. Pembangunan nasional adalah pembangunan daerah.
Harus diciptakan persamaan kesempatan dan pemerataan kesempatan buat seluruh rakyat. Ekonomi dikelola dengan semangat kekeluargaan. Kemiskinan dan kebodohan harus dilenyapkan. Kalau pengelolaan sumber-sumber perekonomian tidak diatur dengan baik (hindarkan etatisme, monopoli, oligopoli, dan persaingan bebas, korupsi kolusi dan nepotisme) maka akan menjadi sumber konflik yang akan mengarah kepada disintegrasi bangsa dan dapat merugikan kita semua sebagai bangsa Indonesia.

III.   KESIMPULAN
Wasantara tumbuh dan berkembang sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia, berangkat dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang rawan perpecahan, keinginan untuk memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia yang berupa kepulauan dan berada ditengah-tengah dunia untuk kejayaan bangsa dan negara. Wasantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri danlingkungan sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang dilatarbelakangi oleh keadaan geografis negara, serta sejarah yang dialaminya dan lingkungan strategic di sekitarnya. Wasantara merupakan sumber utama dan landasan dalam kehidupan nasional. Tannas pada hakikatnya kemampuan dan ketangguhan bangsa, untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Tannas ini merupakan dunia nyata yang perlu diwujudkan. Pembangunan nasional harus merupakan perwujudan wasantara dan memperkokoh tannas. Pada hakikatnya pembangunan nasional adalah proses kegiatan dalam mewujudkan tannas. Wasantara harus selalu menjadi landasan dari setiap perencanaan, pelaksanaan pengembangan dalam tata kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

REFERENSI
Amin, Zainul Ittihad Amin, (2016). Pendidikan Kewarganegaraan (MKDU4111). Tanggerang Selatan : Universitas Terbuka . Modul 2 Hal 2.1-2.58







Silakan Berkomentar yang Sopan, Komunikatif dan Membangun.
Terima Kasih atas Kunjungan Anda.

Emoticon